Ombudsman RI Perwakilan Jambi Menilai Pelayanan Publik Di Dinas Dikbud


Ombudsman RI Perwakilan Jambi  melaksanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penilaian tersebut dilaksanakan pada 20 September 2022.
Pada tahun 2022 ini Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan. Hasil dari penilaian tersebut akan menghasilan Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
Dengan adanya Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang dihasilkan dari penilaian Ombudsman, diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya serta dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk mencegah maladministrasi.
Maladministrasi terjadi karena ada sengkarut pelayanan dimana tidak ada harmoni, koordinasi dan kerjasama antar elemen penyelenggara pelayanan publik, masyarakat luas dan Ombudsman. Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 ini melibatkan masyarakat sebagai pengguna pelayanan sehingga lebih substantif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sebagaimana diketahui bahwa hasil penilaian pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2021 mendapatkan nilai terendah terkait standar pelayanan publik dibanding perangkat daerah lainnya. Oleh karena itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah melakukan pembenahan terkait pelayanan dan diharapkan hasil penilaian yang diperoleh nanti akan jauh lebih baik dibanding hasil penilaian tahun sebelumnya. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.