Kepala Dinas Membuka Pelatihan Platform Merdeka Mengajar



P elatihan platform merdeka mengajar yang dilaksanakan pada kamis, 15 September 2022 bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas, H. Dahlan,S.Sos,MM. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tanoto Foundation. Hadir dalam acara Dictrict Manager Tanoto Faundation, pengawas, ketua dan pengurus MGMP Bahasa Indonesia dan guru bidang studi Bahasa Indonesia serta Kabid GTK. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa guru dituntut untuk peka terhadap perubahan zaman yang menuntut penerapan revolusi industry 4.2, dimana sebagai besar pekerjaan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pembelajaran di masa pendemi yang lalu, membuktikan jika guru belum siap beradaptasi dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk melaksanakan pembelajaran dengan moda daring. Saat ini, Pemerintah telah meluncurkan kurikulum merdeka belajar, yaitu pola penyebaran dan pembelajaran yang menuntut guru untuk menguasai kurikulum merdeka, semuanya dilaksanakan berbasis teknologi informasi.

Dalam hal ini guru harus mampu beradaptasi dengan cepat agar segera menimplementasikan kurikulum merdeka belajar tersebut. Bimbingan teknis bagi guru semuanya dilakukan berbasis teknologi informasi. Penggunaan platform merdeka mengajar, dapat memberikan bimbingan bagi guru untuk menguasai kurikulum merdeka belajar. Memang ada plus dan minusnya, yang mana bimbingan teknis dan pelatihan yang dilakukan secara daring. Namun, apapun bentuknya, sebagai pendidik tentu kita harus siap agar kita tidak tergilas zaman.
Lebih lanjut Kepala Dinas berharap mgmp sebagai wadah komunitas belajar, harus bisa menjawab kebutuhan guru di Tanjung Jabung Barat. Program dan penguatan kelembagaan yang dilakukan, harus benar-benar mampu membawa anggota mgmp untuk memajukan pendidikan, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk itu buatlah program yang sesuai dengan kondisi kekinian. Misalnya, bimbingan teknis kurikulum merdeka belajar dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Buatlah pelatihan untuk mengakses PMM. Melalui pertemuan ini ditekankan, bahwa sesuai ketentuan Tunjangan Profesi Guru (TPK) yang diterima agar dialokasikan 5 % untuk upaya peningkatan kompetensi guru. selanjutnya KEPALA DINAS berharap MGMP ini sekaligus dijadikan komunitas belajar sebagai sarana diskusi dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam pembelajaran di kelas. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.