PENGUATAN TRANSISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI KE SEKOLAH DASAR KELAS AWAL

Masa transisi dari lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) merupakan suatu peristiwa berkelanjutan dimana seorang anak harus menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, identitas sosial, jaringan sosial, serta metode belajar mengajar. Masa transisi ini tidak hanya melibatkan anak, namun juga keluarga, sekolah dan masyarakat.

Saat ini miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar kelas awal masih sangat kuat di masyarakat. Padahal membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap dan dalam cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai. Kita perlu mengakhiri miskonsepsi tentang pembelajaran mulai dari sekarang.

Melalui Penguatan Transisi PAUD-SD Diharapkan Terjadi Perubahan pada Berbagai Kegiatan di Satuan Pendidikan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SD tidak melakukan tes baca tulis hitung (calistung) sebagai dasar penerimaan peserta didik baru yang berasal dari satuan PAUD atau belum pernah mengikuti PAUD. SD membina kemampuan literasi dan numerasi yang lebih luas dari kemampuan calistung dan membangun kemampuan fondasi anak.

Dua Minggu Pertama Tahun Ajaran Baru di PAUD dan SD

Satuan pendidikan dapat merancang kegiatan pembelajaran untuk periode dua minggu pertama yaitu Perkenalan peserta didik (dan orang tua) dengan lingkungan belajar baru selama maksimal 3 hari dan Perkenalan sekolah dengan peserta didik baru melalui asesmen awal oleh guru, di hari-hari selanjutnya.

Proses Pembelajaran Yang Menyenangkan di PAUD dan SD

Guru SD mampu memilih kegiatan pembelajaran yang memberikan pengalaman menyenangkan dan membangun kemampuan fondasi, melaksanakan kegiatan asesmen di kelas dengan teknik yang menguatkan sikap belajar positif, serta menyusun informasi perkembangan anak yang penting diketahui orang tua/ wali murid.

Masyarakat Dapat Turut Berperan untuk Melindungi Hak Anak dengan Memahami Aspek-Aspek Perkembangan Anak.

Periode Anak Usia Dini

Sadari bahwa periode anak usia dini meliputi hingga usia 8 tahun, sehingga proses belajar di SD kelas awal perlu serupa dengan PAUD, serta berkesinambungan.

Kemampuan Literasi dan Numerasi Anak

Pelajari bahwa kemampuan dasar baca tulis hitung adalah bagian dari kemampuan literasi numerasi yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal.

Hak Anak Membangun Fondasi

Pahami bahwa setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik.

Definisi “Siap Sekolah”

Ketahui bahwa istilah “Siap Sekolah” bukanlah upaya pelabelan antara anak yang “sudah siap” atau “belum siap”.

Oleh karena itu mari kita sukseskan Program Transisi PAUD ke SD.

Berikut peraturan dan referensi yang dapat menjadi pedoman dalam program Program Transisi PAUD ke SD :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  2. Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  3. Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
  4. Booklet Penguatan Transisi PAUD-SD
  5. Silabus dan Alat Bantu Pembelajaran dan Rambu Asesmen Awal
  6. Video Inspirasi Transisi PAUD-SD
  7. Download File untuk Spanduk

(try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.