BUPATI TANJAB BARAT MEMBUKA ACARA DEKLARASI SRA SMPN 2 KUALA TUNGKAL

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag didampingi Ibu Hj. Fadhilah Sadat menghadiri Acara Kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Rabu 30 Maret 2022. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH beserta Ibu Uni Yati Hairan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas P3AP2KB, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota.

Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan keberadaan Sekolah Ramah Anak merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak. Pemerintah Daerah sangat mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian integral dari upaya pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak dimana didalamnya termasuk juga pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Bupati menginginkan peringkat Kabupaten/Kota Layak Anak yang diraih Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Pratama menjadi peringkat yang lebih tinggi.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah, para pendidik, para tenaga kependidikan, komite sekolah, perwakilan alumni, perwakilan siswa SMP Negeri 2 Kuala Tungkal, Babinsa, Babinkamtibmas dan lain-lain. Pada penutup acara, Kepala Sekolah bersama-sama dengan warga satuan pendidikan membacakan ikrar Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan penandatanganan Komitmen Bersama untuk menwujudkan Sekolah Ramah Anak.

Setelah acara seremoni deklarasi Sekolah Ramah Anak, dilanjutkan dengan sosialisasi Sekolah Ramah Anak dengan narasumber dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.