
Survei Penilaian Integritas Pendidikan tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tujuannya adalah untuk memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan, mengukur efektivitas upaya pendidikan antikorupsi, dan mengidentifikasi risiko korupsi dalam tata kelola pendidikan.
SPI Pendidikan adalah survei yang dilakukan untuk menilai tingkat integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari peserta didik, tenaga pendidik, pimpinan, hingga aspek pengelolaan. Survei ini melibatkan berbagai pihak, termasuk siswa, guru, orang tua, dan pimpinan satuan pendidikan.
Tujuan SPI Pendidikan:
Memetakan Kondisi Integritas:SPI Pendidikan bertujuan untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas diterapkan dalam dunia pendidikan.
Mengukur Efektivitas Pendidikan Anti Korupsi:
Survei ini juga mengukur apakah upaya-upaya pendidikan antikorupsi yang dilakukan sudah efektif dalam membentuk karakter peserta didik dan ekosistem pendidikan yang bersih.
Mengidentifikasi Risiko Korupsi:
SPI Pendidikan membantu mengidentifikasi area-area yang rentan terhadap praktik korupsi dalam tata kelola pendidikan.
Pentingnya SPI Pendidikan :
- SPI Pendidikan menjadi cermin bagi dunia pendidikan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
- Hasil survei dapat digunakan sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan dan program yang lebih efektif untuk membangun sistem pendidikan yang berintegritas.
- SPI Pendidikan juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil SPI Pendidikan 2024 (Nasional):
- Indeks Integritas Pendidikan 2024 mencapai 69,50 poin, masuk dalam kategori “Korektif”. Kategori “Korektif” menunjukkan bahwa nilai-nilai integritas sudah mulai diterapkan, tetapi belum konsisten dan merata.
- Beberapa temuan menunjukkan bahwa praktik ketidakjujuran, seperti menyontek dan plagiarisme, masih sering terjadi di sekolah dan kampus.
- Ada juga temuan terkait guru atau dosen yang sering terlambat atau tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Hasil SPI Pendidikan 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat:
- Indeks Integritas Pendidikan (IIP) dari hasil SPI Pendidikan 2024 pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah sebesar 71,26. Dengan nilai indeks ini, tingkat integritas pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada pada level 2 atau kategori “integritas korektif”. Survei dilakukan pada 71 satuan pendidikan. Jumlah tersebut mencapai 93,42% dari target sampel satuan pendidikan.
- Indeks Integritas Pendidikan berdasarkan dimensi pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan bahwa dimensi karakter mempunyai indeks paling tinggi, yaitu 80,78. Indeks terendah berada pada dimensi tata kelola sebesar 59,35, dan indeks ekosistem sebesar 73,13. Dari hasil pemetaan tiga dimensi berdasarkan level integritas, diketahui bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada pada tingkatan integritas untuk karakter, ekosistem, dan tata kelola yaitu adaptif, adaptif, dan rentan.
Berikut Laporan Hasil SPI Pendidikan 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat :
Unduh
[Tr]
