
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. SPMB merupakan sistem penerimaan yang secara resmi menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2025 dan dirancang untuk menjamin proses penerimaan murid yang transparan, adil, serta selaras dengan kebutuhan daerah.
Pada pelaksanaannya, SPMB 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur memiliki ketentuan serta persyaratan dokumen yang berbeda. Oleh karena itu, calon murid dan orang tua perlu memahami mekanisme serta menyiapkan berkas sejak dini agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.
SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan rangkaian proses penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diterapkan untuk menjamin pemerataan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaan SPMB berlandaskan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta nondiskriminatif. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan biaya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut :
- Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 201/Kep.Bup/Dikbud/2026 Tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Unduh
- Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 202/Kep.Bup/Dikbud/2026 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Unduh
- Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 203/Kep.Bup/Dikbud/2026 Tentang Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Unduh
- Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 400.3/595/SE/Disdik/V/2026 tentang Larangan Praktik Penyuapan/Gratifikasi/Pungutan Liar Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Unduh
Berikut jadwal SPMB SD dan SMP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 :
- Pendaftaran Murid Baru : 22 Juni-27 Juni 2026
- Seleksi Penerimaan Murid Baru : 29 Juni-2 Juli 2026
- Pengumuman Penetapan Murid Baru : 3 Juli 2026
- Daftar ulang Calon Murid Baru Yang Diterima : 6 Juli-10 Juli 2026
- Hari Pertama Masuk Sekolah (Tahun Ajaran Baru 2026/2027) : 13 Juli 2026
