E-RAPOR

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan menerapkan rapor elektronik (e-rapor) pada semua jenjang sekolah dasar dan menengah. E-rapor diklaim efektif untuk memantau dan meningkatkan integritas sekolah. Guru dan siswa tidak mungkin memanipulasi nilai untuk kepentingan tertentu. Aplikasi e-Rapor sebagai salah satu instrumen akuntabilitas penilaian oleh pendidik, diharapkan dapat membantu dan mempermudah tugas pendidik dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan menganalisis hasil penilaian, mencetak rapor, serta melaporkan hasil penilaian peserta didik kepada orang tua/wali murid, hingga disinkronisasikan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

1. E-RAPOR SD


Panduan Penggunaan Aplikasi E-Rapor SD

2. E-RAPOR SMP


Panduan Penggunaan Aplikasi E-Rapor SMP