
Pariwara Antikorupsi adalah gerakan kampanye publik yang mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif menyuarakan nilai integritas dan budaya antikorupsi.
Melalui program ini, Pemda memanfaatkan berbagai saluran dan media yang dimiliki, mulai dari media konvensional, media digital, hingga aksi langsung di lapangan, untuk menyebarkan pesan antikorupsi yang kreatif, relevan, dan berdampak bagi masyarakat.
Pariwara Antikorupsi bukan sekadar kompetisi, tetapi ruang kolaborasi dan inovasi kampanye publik. Setiap upaya yang dilakukan akan diapresiasi, dan Pemda terbaik atau terpilih akan mendapatkan penghargaan sebagai inspirasi praktik baik kampanye antikorupsi di Indonesia.
Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk siap berpartisipasi dalam program Pariwara Anti Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan membangun budaya integritas sejak dini, seperti pada momen Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Saatnya kita menjadi penggerak perubahan. Gaungkan integritas, tunjukkan kreativitas, dan jadilah bagian dari gerakan antikorupsi yang berdampak nyata!
Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Larangan Praktik Penyuapan/Gratifikasi/Pungutan Liar Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
[Tr]
