PENETAPAN DUA OBJEK CAGAR BUDAYA DI KAB. TANJAB BARAT


Sidang penetapan cagar budaya Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 digelar Jumat 23 Desember 2022 yang dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S.Sos, MM bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tanjung Jabung Barat didampingi oleh Kabid Kebudayaan Abdul Latif, S.Pd dan Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jambi.
Sidang dimulai Pukul 10.00 s.d 17.00 WIB berhasil menetapkan dua Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya (CB). Hasil penetapan selanjutnya akan direkomendasikan dan diusulkan kepada Pemkab Tanjung Jabung Barat (Bupati) untuk diterbitkan SK penetapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.