E-RAPOR KURIKULUM MERDEKA


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya. Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.
Selain fitur yang sederhana, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-rapor.
Launching e-Rapor Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 30 November 2022.
Salah satu ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional yang memiliki otonomi, kemerdekaan dan fleksibilitas dalam membuat berbagai keputusan. Tentu saja keputusan tersebut berdasarkan profesional adjustment, termasuk untuk menyusun kurikulum operasional di tingkat sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan konteks visi misi sekolah.
Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut. Harapannya ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi dibandingkan dengan aplikasi e-rapor dulu yang di bawah ketentuan K13, ini harusnya jauh lebih memudahkan bagi guru.
Penyederhanaan laporan dalam e-rapor bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester. Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk. Tidak hanya tes tertulis, tetapi juga kinerja, portofolio, observasi, wawancara dan berbagai macam bentuk asesmen sesuai dengan konteks dan tujuan pembelajarannya.
Yang memiliki peran dalam aplikasi ini, pertama adalah administrator, kemudian guru dan wali kelas. Untuk bisa mengoperasikan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka yang perlu dijadikan acuan adalah Dapodik-nya. Karena aplikasi ini berkaitan dengan Dapodik, maka Dapodik satuan pendidikan sudah harus lengkap sehingga Dapodik ini nantinya akan bisa diakses oleh aplikasi.
Tugas administrator adalah :
  1. Mendaftarkan web servicenya yaitu mengaitkan antara aplikasi dengan Dapodik sesuai panduan.
  2. Mengambil data dari Dapodik. Jadi data-data tersebut nanti akan digunakan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka sehingga perlu bantuan dari administrator untuk mengunduh data Dapodik untuk disinkronkan dengan aplikasi.
  3. Administrator membuat data user bagi siapa saja yang berperan di dalam aplikasi tersebut.
  4. Mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik, karena mungkin ada yang belum lengkap, ada yang masih keliru dan ini perlu dilakukan pengecekan.
  5. Aktivitas pembelajarannya, kemudian mapping rapornya menyesuaikan logo sekolah dan logo pemerintah daerah, kemudian tanda tangan kepala sekolah, tanda tangan wali kelas dan juga input tanggal rapor.
  6. Administrator atau admin membantu para guru untuk menyesuaikan referensi tema, dimensi elemen, sub elemen dan target capaian P5-nya.
Diharapkan dengan diluncurkannya e-Rapor Kurikulum Merdeka memudahkan para tenaga pendidik dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar ehingga dapat mencapai visi melahirkan generasi unggul dan berdaya saing di masa yang akan datang.
Berikut link Panduan dan intaller E-Rapor Kurikulum Merdeka :
Aplikasi E-Rapor SD 2022 beserta panduannya.
Penggunaan Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka Untuk Guru Kelas dan Guru Mapel SD
Panduan Penggunaan Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka Untuk Administrator SD
Panduan dan intaller E-Rapor Kurikulum Merdeka SMP
Launching E-Rapor Kurikulum Merdeka di Youtube :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.